Koperasi Desa Merah Putih Sinar Baru Timur Kecamatan Sukoharjo dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 20:00 WIB bertempat di Aula Pekon / Desa Sinar Baru Timur.

Jajajaran Pengawas dan Pengurus Periode Tahun 2025 - 2029 ditetapkan berdasarkan Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Nomor 102/140/18.10.C.04.2014/V/2025 pada 10 Mei 2025.

Dengan Jajaran

JABATANNAMA
Ketua PengawasTOTONG HOLIDIN
AnggotaHARTONO
AnggotaPURWATI

JABATANNAMA
KetuaRANO KALESTIAN
Wakil Ketua Bidang AnggotaANANG RUKMANA
Wakil Ketua Bidang UsahaRIA MARLINA
SekretarisHILMAN GILANG RAMDANI
BendaharaDELA PUSPITA